Ungkapan
Jawa Golek Dalan Padhang (mencari jalan terang) memiliki makna dan implikasi
mendalam dan luas dalam kehidupan individu dan sosial, serta dalam hubungan
manusia dengan Tuhan. Nasihat itu dapat berfungsi ganda namun tetap dalam satu
kerangka, yakni agar seseorang terhindar dari perbuatan yang tidak semestinya,
yaitu perbuatan yang menyimpang dari norma hukum, etika, moral, dan sebagainya.
Orang yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat pastilah
disebut sebagai orang yang melakukan perbuatan jahat atau buruk.
Dalam konteks
budaya Jawa, kata Padhang (terang) identik dengan kebenaran, kebaikan, atau hal
yang pantas dan layak menjadi contoh dan kiblat bagi setiap orang. Konsep Padhang
(terang) dilawankan dengan konsep peteng (gelap), yakni lambang kondisi dan
perbuatan buruk, jahat, maksiat, bertentangan dengan nilai-nilai, dan
sebagainya, yang seharusnya dihindari oleh setiap orang. Dalam konteks ini,
seseorang perlu selalu berorientasi pada laku padhang (perbutan baik) dan menghindari
diri dari laku peteng (perbutan buruk), agar dirinya dapat mencapai derajat
wong utama (manusia utama), dan tidak disebut wong nistha (manusia buruk atau
manusia hina).
Konsep Padhang
sejajar dengan konsep laku tengen ( perbuatan baik), dan berlawanan dengan
konsep laku ngiwa (perbuatan buruk). Dalam budaya Jawa, tengen (kanan) menjadi
simbol kebaikan, sedangkan kiwa (kiri) menjadi simbol perbuatan buruk atau
kejahatan. Oleh sebab itu, kita sering diingatkan dengan pernyataan orang tua
agar aja ngiwa, artinya jangan melakukan tinda penyelewengan, baik dalam
kaitannya dengan keuangan, hukum, maupun moral. Orang yang melakukan tindakan
ngiwa (berbuat jahat atau berbuat buruk) dinilai sebagai orang yang salah atau
menyimpang dari nilai-nilai kebenaran.
Kembali
pada fungsi dari ungkapan yang memuat nasihat tersebut, golek dalan padhang
(mencari jalan terang) dapat dimanfaatkan dalam dua segmen yang temporal. Pertama,
ungkapan itu merupakan kendali seseorang sebelum dirinya melakukan tindakan
kejahatan atau melakukan penyimpangan. Dengan diingatkan melalui ungkapan golek
dalan padhang (mencari jalan terang) yang jika diimperatifkan menjadi goleka
dalan padhang (carilah jalan terang), diharapkan seseorang dapat mengurungkan
niat untuk melakukan perbuatan menyimpang atau melakukan kesalahan.
Kedua,
dalam kondisi seseorang telah terlanjur melakukan kesalahan atau penyimpangan,
ungkapan ini dapat berfungsi sebagai penyadaran sehingga orang tersebut segera
menghentikan perbuatan buruknya dan kembali ke jalan kebenaran, dalan padhang
(jalan terang). Artinya, orang yang telah melakukan perbuatan peteng (gelap)
atau berlaku peteng (salah) akan kembali kepada dalan padhang (jalan terang),
dan bagi yang berbuat ngiwa segera kembali kepada perbuatan tengen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar