Senin, 25 Mei 2015

Golek Dalan Padhang




                Ungkapan Jawa Golek Dalan Padhang (mencari jalan terang) memiliki makna dan implikasi mendalam dan luas dalam kehidupan individu dan sosial, serta dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Nasihat itu dapat berfungsi ganda namun tetap dalam satu kerangka, yakni agar seseorang terhindar dari perbuatan yang tidak semestinya, yaitu perbuatan yang menyimpang dari norma hukum, etika, moral, dan sebagainya. Orang yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat pastilah disebut sebagai orang yang melakukan perbuatan jahat atau buruk.
                Dalam konteks budaya Jawa, kata Padhang (terang) identik dengan kebenaran, kebaikan, atau hal yang pantas dan layak menjadi contoh dan kiblat bagi setiap orang. Konsep Padhang (terang) dilawankan dengan konsep peteng (gelap), yakni lambang kondisi dan perbuatan buruk, jahat, maksiat, bertentangan dengan nilai-nilai, dan sebagainya, yang seharusnya dihindari oleh setiap orang. Dalam konteks ini, seseorang perlu selalu berorientasi pada laku padhang (perbutan baik) dan menghindari diri dari laku peteng (perbutan buruk), agar dirinya dapat mencapai derajat wong utama (manusia utama), dan tidak disebut wong nistha (manusia buruk atau manusia hina).
                Konsep Padhang sejajar dengan konsep laku tengen ( perbuatan baik), dan berlawanan dengan konsep laku ngiwa (perbuatan buruk). Dalam budaya Jawa, tengen (kanan) menjadi simbol kebaikan, sedangkan kiwa (kiri) menjadi simbol perbuatan buruk atau kejahatan. Oleh sebab itu, kita sering diingatkan dengan pernyataan orang tua agar aja ngiwa, artinya jangan melakukan tinda penyelewengan, baik dalam kaitannya dengan keuangan, hukum, maupun moral. Orang yang melakukan tindakan ngiwa (berbuat jahat atau berbuat buruk) dinilai sebagai orang yang salah atau menyimpang dari nilai-nilai kebenaran.
                Kembali pada fungsi dari ungkapan yang memuat nasihat tersebut, golek dalan padhang (mencari jalan terang) dapat dimanfaatkan dalam dua segmen yang temporal. Pertama, ungkapan itu merupakan kendali seseorang sebelum dirinya melakukan tindakan kejahatan atau melakukan penyimpangan. Dengan diingatkan melalui ungkapan golek dalan padhang (mencari jalan terang) yang jika diimperatifkan menjadi goleka dalan padhang (carilah jalan terang), diharapkan seseorang dapat mengurungkan niat untuk melakukan perbuatan menyimpang atau melakukan kesalahan.
                Kedua, dalam kondisi seseorang telah terlanjur melakukan kesalahan atau penyimpangan, ungkapan ini dapat berfungsi sebagai penyadaran sehingga orang tersebut segera menghentikan perbuatan buruknya dan kembali ke jalan kebenaran, dalan padhang (jalan terang). Artinya, orang yang telah melakukan perbuatan peteng (gelap) atau berlaku peteng (salah) akan kembali kepada dalan padhang (jalan terang), dan bagi yang berbuat ngiwa segera kembali kepada perbuatan tengen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar